.::| Prasetyo Peuru Henry Putra | @prasetyopeuru | prasetyopeuru@gmail.com | +6281287553107 | Indonesia Raya | tabloidjejak.co.id | Family: Peuru Modaso - Kawung Kumolontang | Mori Atas - Minahasa Selatan | Haleluya! Imanuel :) |::.

Total Tayangan Halaman

Unggulan

Jesus Lead The Way: Puisiku Untuk-Nya

 Let me tell you about me and my JESUS:) Imanuel Haleluya

Flag Counter

free counters

Followers

Instagram

Minggu, 26 Maret 2023

HAK MASYARAKAT PENCARI KEADILAN

 HAK MASYARAKAT PENCARI KEADILAN :

  1. Berhak memperoleh Bantuan Hukum    
  2. Berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan oleh Penuntut Umum    
  3. Berhak segera diadili oleh Pengadilan    
  4. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya pada awal pemeriksaan.    
  5. Berhak mengetahui apa yang disangkakan kepadanya dalam bahasa yang dimengerti olehnya.    
  6. Berhak memberikan keterangan secara bebas dihadapan hakim.    
  7. Berhak mendapatkan bantuan juru bahasa/penerjemah jika tidak paham bahasa Indonesia.    
  8. Berhak memilih penasehat hukumnya sendiri.    
  9. Berhak menghubungi penasehat hukumnya sesuai dengan ketentuan undang-undang.    
  10. Bagi orang asing berhak menghubungi/berbicara dengan perwakilan negaranya dalam menghadapi proses persidangan.    
  11. Berhak menghubungi/menerima kunjungan dokter pribadinya  dalam hal terdakwa ditahan.
  12. Berhak mengetahui tentang penahanan atas dirinya oleh pejabat yang berwenang.    
  13. Berhak menghubungi/menerima kunjungan keluarga untuk mendapatkan jaminan penangguhan penahanan atau mendapatkan bantuan hukum.    
  14. Berhak menghubungi/menerima orang lain yang tidak berhubungan dengan perkaranya untuk kepentingan pekerjaan atau kepentingan keluarganya.    
  15. Berhak mengirim/menerima surat ke/dari Penasehat hukumnya atau keluarganya setiap kali diperlukan olehnya. 
  16. Berhak menghubungi / menerima kunjungan rohaniawan.    
  17. Berhak diadili dalam sidang yang terbuka untuk umum.    
  18. Berhak untuk mengajukan saksi atau saksi ahli yang menguntungkan bagi dirinya.    
  19. Berhak segera menerima atau menolak putusan.    
  20. Berhak minta banding atas putusan pengadilan, dalam waktu yang ditentukan undang-undang, kecuali terhadap putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum, dan putusan dalam acara cepat.    
  21. Berhak untuk mencabut atas pernyataanya menerima atau menolak putusan dalam waktu yang ditentukan undang-undang.    
  22. Berhak mempelajari putusan sebelum menyatakan menerima atau menolak putusan dalam waktu yang ditentukan undang-undang.    
  23. Berhak menuntut ganti rugi dan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam pasal 95 KUHAP.   

Tidak ada komentar:

Quotes Holy Bible

Matius 6:33 -- "Tetapi carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu." -- Lembaga Alkitab Indonesia (TB) Terjemahan Baru.

Youtube

Label

Puisi (221) sajak (158) Lirik (139) diary (52) Curhat (43) Lagu (41) Tulisan (35) Lirik Religi (33) renungan (30) Novel (29) Cerita (28) cerpen (21) Poems - NaPoWriMo April 2013 (18) Light Novel (13) Novel Ringan (13) Basketball and Love (12) Buku (11) Poem (11) Cerbung (10) Kata Hati (10) Poems (10) Story (9) cover (9) desain grafis (9) design (9) graphic design (9) desain (8) sampul (8) FanFiction (7) Lyric (7) Google Play Books (6) Poetry (6) Rohani Kristen (6) Fiksi (5) Motivasi (5) Oneshot (5) Sharing (5) perasaan (5) promo (5) Cerita Fiksi (4) FanFiksi (4) Light Novel Indonesia (4) Novelet (4) Opini (4) Outline Story (4) Prasetyo Peuru Henry Putra (4) books (4) cerita humor (4) cerita lucu (4) fiksimini (4) rasa (4) Berbagi (3) Jokes (3) KnB Fujumaki Tadatoshi (3) Kristen (3) Outline Cerita (3) Politik (3) Sinopsis (3) olahraga (3) sport (3) Anime (2) Artikel (2) Christian Lyric (2) Free Style Writing (2) Google New Logo (2) Guyonan (2) Hati (2) Heartfelt (2) Kumpulan Cerpen (2) Meme (2) Non-Fiksi (2) Novel Planning (2) Novel Ringan Indonesia (2) Pengalaman (2) Peuru (2) Prasetyo Peuru (2) Romance (2) Target (2) Tips n Trik (2) Tren (2) Tulisan Gaya Bebas (2) Wisdom of Love (2) logo (2) materi (2) music (2) musik (2) song (2) Antologi Cerpen (1) Balajar (1) Baper (1) Candaan (1) Cara (1) Care (1) Celoteh (1) Content Bijak Internet (1) Download (1) Fanfiksi Marvel (1) Fiction Story (1) Fun (1) GENERASI MUDA (1) GENERASI MUDA KRISTEN (1) Gambar (1) Gitar (1) Guepedia (1) Guitar (1) Henry (1) Hiburan (1) Humor (1) Kata (1) Kehidupan (1) Kemajuan dan Kemandirian Bangsa (1) Ketikan Natal Yesus Kristus (1) Komentar (1) Learning (1) Lelucon (1) Light Novel Indonesian (1) Light Novel Outline Story (1) Logo baru Google (1) MAKALAH (1) Marvel (1) Marvel Fanfiction (1) Masukan (1) Meme Anime (1) Menulis (1) MightyText (1) NOO (1) NaPoWriMo (1) Notes (1) Number One Online (1) Outline (1) Peduli (1) Pendidikan (1) Pendorong (1) Pengorbanan Yesus (1) Perjuangan (1) Photoshop. (1) Pidato (1) Points (1) Praise & Worship (1) Prasetyo (1) Pray (1) Pray For The Peace In The World (1) Random Romance (1) Random Romance 1 (1) Romansa (1) Saran (1) Semangat (1) Special (1) Surga (1) Synopsis (1) Tanggapan (1) Teknik (1) Tyo (1) Ucapan (1) VRMMORPG (1) Yerusalem Baru (1) Zetokrenz (1) filosofi (1) game (1) janji (1) kalimat (1) karangan (1) karya (1) kolab (1) kumcer (1) kumpulan cerita pendek (1) music video (1) prasetyopeuru (1) teknologi (1) teologi (1)