PRASETYO PEURU HENRY PUTRA
Bab 1
Aku, saya, diri ini, tentang daku pada yang lain. Setelah terkena penyakit yang ku yakini kutukan dari TUHAN, karena perbuatanku yang lalai, lari dari kenyataan yang menyakitkan. Namun bagaimanapun itu sudah menjadi bagian hidupku. Nama penyakitku sendiri adalah Paranoid Schizophrenia, sesuai vonis dokter.
"Hari ini, aku di rumah lagi. Padahal aku ingin segera bekerja." Keluh Tyo. "Seandainya aku tak sakit begini, dan seandainya Papa mendengar perkataan tak melanjutkan perjalanan dari Ujung Pandang sampai ke Manado. Pasti kesulitan keluarga kami takkan membuatku sampai sakit jiwa dan mental seperti ini."
"Namun biarlah, kalau Tuhan sudah izinkan semua ini terjadi, pasti ada maksud Tuhan yang terbaik dan Indah pada waktunya."
Tyo sementara harus menerima kenyataan untuk tidak bekerja dulu dan mesti lebih banyak istirahat. Akan tetapi perasaannya untuk hanya tinggal beristirahat di rumah, hanya malah membuat jenuh. Papa Tyo sendiri kini mendekam di dalam buih penjara, atas kesalahan yang tak pernah dibuatnya. Itu semua karena ketika Papa Tyo di Manado, Papa Tyo yang bernama Henry, panjangnya Ir. Henry John Ch. Peuru, membentuk tim TPF Bulikt's (Tim Pencari Fakta Bunuh Culik Kekerasan dan Teror.
Tyo bahkan sempat menyaksikan ketika Papa Henrynya, ditangkap secara tak semena-mena. Diringkus dengan banyak aparat Kepolisian, padahal kasusnya sepeleh, hanya tentang masalah helm motor sewaktu raziah. Masakan seorang bertitle Insinyur melakukan pemukulan sehingga itu menjadi alasan mereka mengirimkan buser.
Bahkan Pak Henry sempat dituduh Teroris yang notabene Papanya Tyo adalah Kristen sejak lahir. Lebih dari 10 kasus yang dikenakan terhadap pak Henry.
Kemudian yang terakhir dalam perpisahan Tyo dan Papanya tercinta, Rumah Prasetyo Peuru digedor-gedor, karena rencana penangkapan mereka tidak benar yang mengatasnamakan kasus yang sudah dimenangkan di Jakarta Timur bahwa Ir. Henry John. Ch. Peuru tidak bersalah. Lantas bagaimana dengan pendobrakan mengobrak-abrik rumah kami yang hanyalah tempat kontrakan di Pamulang, Tangerang. Alasannya adalah dengan kasus yang sama. Hukum di Indonesia sudah kacau balau, bahkan aparat pemerintah bekerja sama dengan para preman, untuk melumpuhkan satu orang yang tak bersalah. Dan menyebarkan rumor bahwa Papa Tyo adalah teroris. Setelah mereka pergi, Mama Tyo pun menjelaskan isi surat penangkapannya yang juga tidak jelas, namun tidak ada ungkapan tentang terorisme.
Itulah yang membuatku benci pada Negara Indonesia. Benci tapi sayang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar